Perumda Air Minum Kebumen Raih BPKN Award 2022, Dinilai Peduli Perlindungan Konsumen

JAKARTA (KebumenUpdate.com) – Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen menerima penghargaan BPKN Award Raksa Nugraha 2022 untuk kategori gold. Perumda milik Pemkab Kebumen ini dinilai sebagai pelaku usaha yang peduli terhadap perlindungan konsumen.

Penghargaan diserahkan oleh Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI oleh Vivien Goh kepada Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM, mewakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH di Hotel Luminor Jalan Pecenongan Jakarta Pusat, Senin 14 November 2022.

Tampak mendampingi Direktur Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kebumen Zein Mustain.

Wabup Kebumen Ristawati Purwaningsih memberikan apresiasi atas pencapaian PDAM Kebumen yang selama ini konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen. Sehingga, kinerjanya semakin meningkat dan mendapat pengakuan dari banyak pihak.

“Saya mewakili Pemkab Kebumen memberikan apresiasi kepada Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kebumen atas kinerja dan dedikasinya dalam memberikan layanan terbaik bagi konsumen atau pelanggan,” ujar Ristawati.

BPKN Award 2022

Pihaknya berharap, dengan diberikannya penghargaan ini bisa menginspirasi bagi BUMD lain untuk bekerja lebih giat lagi. Ristawati percaya siapapun yang mampu bekerja dengan baik dan maksimal, pasti akan mendapat apresiasi atau reward dari siapapun.

“Harapannya dengan penghargaan ini bisa menginspirasi bagi BUMD lain untuk terus bekerja lebih giat, lebih tekun untuk Kebumen yang Semarak,” jelasnya.

Sementara itu, Zein Mustain menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kebumen yang selalu mendukung PDAM Kebumen, sehingga tahun ini bisa mendapat penghargaan BPKN Award 2022 Raksa Nugraha sebagai pelaku usaha yang peduli terhadap perlindungan konsumen, katagori gold.

“Ini sesuai dengan program Perumda Air Minum Kebumen, yakni BMWT-21 (Banyu Mancur Wite Tukul), yakni setiap pelanggan baru Perumda air minum wajib menyerahkan dua tanaman setinggi dua meter untuk ditanam di rumah sendiri atau diserahkan ke Perumda Air Minum yang nantinya akan ditanam di daerah sumber air yang bermanfaat untuk masyarakat banyak, serta untuk menjaga kelestarian lingkungan sesuai program Pemkab Kebumen, Nandur Wit Go Anak Putu,” tuturnya.

BPKN Award 2022

Menurutnya, ini merupakan wujud perlindungan PDAM terhadap konsumen yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Istimewanya pada ajang ini, PDAM Kebumen merupakan satu-satunya perusahaan air minum di Jawa Tengah yang mendapat penghargaan.

“Kami tidak menyangka, dari 35 PDAM di Jateng hanya PDAM Kebumen yang diberi kesempatan dan undangan untuk mendapat penghargaan ini. Ini merupakan apresiasi luar biasa, kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, segenap karyawan dan seluruh pelanggan PDAM Kebumen,” terang Zein bahagia.

Dengan semboyan utamanya “Mboten Kondur Sakderenge Mancur, Ora Bali Sakdurunge Mili” pihaknya berkomitmen untuk menjaga layanan pelanggan yang berkualitas, yakni dengan berpegang teguh pada 5K-TA dalam bekerja, yaitu menjaga Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas, Keterjangkauan Kemudahan Pelayanan Pembayaran, Tekanan Air ke Pelanggan dan Kecepatan Penanganan Aduan.

Sebelumnya, PDAM Kebumen sukses meraih penghargaan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) atau PERPAMSI Awards 2021 untuk katagori Perumda Air Minum Sehat yang Memiliki Inovasi dalam Bidang Teknologi Informasi.

Kemudian juga penghargaan dari PERPAMSI Jawa Tengah sebagai PDAM Terbaik Ketiga se-Jateng dengan nilai Kinerja 3,82 yang didasari atas hasil evaluasi kinerja BPKP Provinsi DIY 202I. “Semoga dengan penghargaan ini bisa memotivasi kami untuk terus lebih giat lagi dalam bekerja agar selalu menjadi PDAM yang terbaik di kelasnya,” jelasnya.

Ketua BPKN Rizal Edy Halim menegaskan bahwa konsumen merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Bahkan di masa lalu, konsumen menyelamatkan negara dan menjelma sebagai bantalan perekonomian, “Konsumen harus dan layak selayaknya mendapatkan perlindungan,” ujar Rizal yang memberikan penghargaan kepada 20 lembaga.

Tujuannya, lanjutnya adalah spirit edukasi dan sosialisasi terhadap perlindungan konsumen agar BPKN bisa melakukannya secara maksimal. Ruang daya tawar konsumen itu harus diperluas besar sesuai dengan manfaat dan kontribusi konsumen terhadap ekonomi negara serta lingkungan dan aktivitas ekonomi yang selama ini berjalan.

“Dengan adanya penghargaan ini bisa melakukan sosialisasi secara masif dan masyarakat atau konsumen mampu memahami hak-hak yang dilindungi oleh konstitusi dan juga menggunakan haknya,” ujarnya seperti dikutip Beritasatu.com.

“Kita juga mengajak dari konsumen berdaya itu, yang di dalamnya memuat konsumen cerdas. Konsumen yang kritis dan bisa memilih serta memilah mana yang bisa mereka konsumsi dan mana yang tidak. Mana yang aman dan tidak, terlepas bahwa pemerintah juga harus melakukan proses pengawasan,” ungkap Rizal.

Ketua Panitia Penyelenggara Penganugerahan BPKN Award Raksa Nugraha 2022 yang juga anggota BPKN, Vivien Goh menjelaskan bahwa ajang apresiasi tahunan ini merupakan persembahan BPKN bagi para stakeholder yang bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen yang kredibel dan independen.

“Jumlah peserta BPKN ini terus bertambah dari waktu ke waktu. Di tahun 2019 hanya 14 peserta, dan tahun 2022 ini ada 53 peserta,” ungkapnya.

BPKN Award 2022

Kategori Pemerintah
1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat
2. Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (Puslab BNN)

Kategori Pelaku Usaha
3. PT Kreasi Prima Nusantara
4. PT Industri Jamu dan Farmasi
5. PT Kereta Api Indonesia (KAI)
6. PT Petrokimia Gresik
7. PT GOTO Gojek Tokopedia
8. PT Panen Lestari Indonesia
9. Perumda Air Minum Tirta Raharja
10 . PT Dirgantara Indonesia
11. PT Mandiri Tunas Finance
12. PT Pertamina Patra Niaga
13. PT Pelindo Husada Citra
14. PT Biro Klasifikasi Indonesia
15. Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kab. Kebumen

Kategori BPSK/LPKSM

16. BPSK Indramayu
17. BPSK Bogor
18. BPSK Kuningan
19. LPKSM Alperklinas (Aliansi Lembaga Perlindungan Listrik Nasional)
20. LPKSM KKI (Komunitas Konsumen Indonesia)

Sumber