Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Sentosa yang selanjutnya disebut Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Sentosa adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang usaha air minum.
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2020, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Sentosa yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kebumen, diubah bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Sentosa.
Maksud pendirian Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa yaitu untuk melakukan usaha dibidang penyediaan air minum bagi kemanfaatan umum, memberikan manfaat untuk perkembangan perekonomian daerah serta untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Adapun tujuan Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa adalah menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa pelayanan air minum yang mempunyai persyaratan kesehatan bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Berdasar dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.492/MENKES/PER/IV/2010, Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Motto Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa
“Maju dan Lebih Baik”
Maju Usahanya. Lebih Baik Pelayanannya.
Motto tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
“Maju”, artinya segenap pegawai PDAM Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen bertekad untuk senantiasa bekerja keras dalam memajukan perusahaan dalam berbagai aspek, antara lain berupaya untuk meningkatkan tren laba perusahaan setiap tahunnya, menambah jumlah pelanggan, NRW (Non Revenue Water) turun, serta berbagai aspek lainnya. Selain itu, berani untuk menghadapi berbagai tantangan, dalam hal ini tantangan yang dapat membawa perusahaan menjadi lebih maju, menerapkan kebijakan perusahaan, mentaati peraturan, mencarikan solusi dan bertanggung jawab. Menerapkan pola pikir untuk bekerja dengan efektif dan efisien, serta mendatangkan manfaat sebaik mungkin, melalui perencanaan yang matang, sehingga dapat mengurangi resiko pemborosan.
“Lebih Baik”, artinya seluruh pegawai PDAM Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen bertekad untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dengan mengutamakan (5K-TA) kualitas, kuantitas, kontinuitas, keterjangkauan, kemudahan pelayanan/pembayaran, tekanan air ke pelanggan, dan aduan (kecepatan penanganan aduan). Keramahtamahan pegawai terhadap pelanggan senantiasa diutamakan, sehingga diharapkan dapat menimbulkan simpati dan meningkatkan loyalitas pelanggan. Kejujuran para pegawai dalam bekerja juga diupayakan agar selalu dijaga, agar tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan penuh semangat, dan tentunya akan membawa perusahaan kearah yang lebih baik.