MPP Kebumen, Membuka Pelayanan Pembayaran Rekening Air Hingga IMB
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kebumen. (istimewa)
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN—Berbagai jenis pelayanan dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kebumen. Dari pembayaran rekening air hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa dilayani di MPP Kebumen.
Instansi, lembaga dan perusahaan yang membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu (15/3/2023) melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen.
Kepala DPMPTSP Dyah Woro Palupi mengatakan, penandatangan kerja sama sebagai dasar pelayanan operasional instansi, lembaga dan perda melaksanakan pelayanan publik di MPP Kebumen, sekaligus sebagai upaya peningkatan pelayanan publik di MPP agar semakin bermutu, transparan dan mudah diakses.
Ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal, BUMD, BUMN, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan juga lembaga negara lain menandatangani PKS.
“Di MPP ini banyak sekali menyediakan pelayanan, dari pembuatan paspor, KTP, BPJS, samsat untuk pajak motor, kemudian PLN, PDAM, dan masih banyak layanan perizinan yang disediakan”kata Dyah Woro Palupi.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, keberadaan MPP Kebumen merupakan salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.
“MPP diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada ke dalam satu tempat dan sistem. MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata Arif Sugiyanto.
Sejak diresmikan 20 Desember 2019, Kabupaten Kebumen termasuk salah satu dari tiga MPP pertama yang berdiri di Provinsi Jawa Tengah. Ada 24 instansi vertikal dan perangkat daerah yang tergabung untuk memberikan pelayanan di MPP Kebumen. Jumlah kunjungan mencapai 35 ribu orang setiap tahunnya.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Sentosa Kebumen Zein Musta’in mengatakan, perjanjian kerja sama pelayanan di di MPP ini, sudah punya legal formal yang kuat dalam memberikan pelayanan publik di MPP.
“Harapannya pelayanan yang diberikan dari kami bisa semakin meningkat dan bermutu, mudah, cepat,” kata Zein. (*)