Atasi Stunting, PDAM Tirta Bumi sentosa Kebumen Teken MOU dengan Dinkes

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah (Dinkes PPKB) Kebumen. MOU ini terkait Pengawasan Kualitas Air Minum secara Eksternal dan bagian dari upaya penanganan kasus Stunting.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur PDAM Tirta Bumi Sentosa Zein Musta’in dan Kepala Dinkes PPKB Dwi Budi Satrio, Selasa, 15 Februari 2022. di Ruang Auditorium RSUD Dr Soedirman Kebumen. Kegiatan diikuti dengan acara Seminar dengan tema “Peran Perguruan Tinggi di dalam Pendampingan Percepatan Penurunan Stunting”.

Turut hadir Asisten 1 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kebumen Nugroho Tri Waluyo, Direktur RSUD Soedirman Kebumen dr Widodo Suprihantoro, Rektor Unimugo Kebumen dan sejumlah direktur rumah sakit baik swasta dan negeri serta Kepala Puskesmas dan Koordinator Lapangan KB dari seluruh Kabupaten Kebumen.

Kepala Dinkes PPKB Kebumen dr Budi Satrio mengatakan meski kasus stunting di Kebumen hingga saat ini sudah cukup rendah, namun belum nol. Inilah yang kemudian masih menjadi PR pemerintah, agar kasus tersebut bisa segera tertuntaskan.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab utama kasus stunting adalah kurangnya pemenuhan gizi dari orang tua ke anak dan juga kualitas air. Air juga sangat berperan dalam penyumbang angka stunting di Kebumen, dimana kualitas air yang buruk bisa menyebabkan pertumbuhan anak menjadi terganggu.

” Faktor yang luar biasa adalah air yang tidak baik yang menyebabkan diare terus menerus dan kemudian menjadi stunting,” Ucapnya.

Untuk itu, kerjasama ini dinilai penting dan bagian dari untuk menekan angka kasus stunting. Termasuk melakukan kerjasama dengan Perguruan tinggi agar bisa memberikan pemahaman bagi masyarakat. Terlebih dalam penanganan kasus stunting di Kebumen juga perlu adanya pendekatan ilmiah.

Selain itu, Kerjasama juga dilakukan dengan Rumah sakit baik negeri maupun swasta yang ada di Kebumen. Dimana pelayanan KB dan Stunting penanganannya ada di Rumah Sakit.

” Sehingga dengan perjanjian ini kedekatan kita bisa semakin ada kepastian, kita akan kirim asetor asetor dalam kasus stunting agar tertangani dengan cepat dan baik,” Terangnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Kebumen Zein Musta’in mengatakan saat ini Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa sedang mengikuti Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK). Ini merupakan penerusan hibah dari Pemerintah Australia melalui Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen yang didampingi oleh Konsultan KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur).

Pendekatan ini berbasis kinerja (performance-based), yang meliputi 6 (enam) indikator kinerja, diantaranya, Rencana Bisnis (RB), Rasio Operasi (RO), Efisiensi Energi (EE), Air Tak Berekening (ATR), serta Kualitas Air (KuA) dan Kontinuitas Aliran (KA).

‘’ Untuk mencapai tujuan tersebut khususnya indikator kualitas air (KuA), maka kerjasama inilah yang kita lakukan,’’jelasnnya.

Adapun maksud dan tujuan dari dilakukannya pengujian kualitas air ini adalah sebagai salah satu kegiatan program kerja indikator kinerja Kualitas Air HAMBK. Termasuk juga tindak lanjut dari rekomendasi BPKP yang disampaikan kepada Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen.

Dimana, pihaknya mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui Dinkes PPKB untuk melakukan uji kualitas air sesuai dengan Permenkes Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736/MENKES/PER/VI/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum.

Menurutnya, pemantauan kualitas air ini juga erat kaitannya dengan pencegahan stunting. Terlebih dari hasil riset Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2019 yang dikutip dari www.aetra.co.id menyebutkan bahwa stunting bisa disebabkan oleh gizi buruk (40%) dan tidak adanya air bersih dan sanitasi buruk (60%).

‘’ Air bersih dan sanitasi menjadi faktor esensial dalam pencegahan stunting karena memberikan asupan gizi yang baik juga harus diimbangi dengan memastikan kebersihan sanitasi dan air bersih untuk keluarga.’’ucap Zein.

Zein menyebutkan, ada 27 parameter yang diuji dalam kualitas air antara lain parameter fisik (6 parameter), biologi (2 parameter), sisa chlor, parameter anorganik (8 parameter), dan parameter kimia wajib (10 parameter). Ini meliputi Bau, Warna, TDS, Kekeruhan, Rasa, Suhu, E-Coli, Total Bakteri Coliform, Sisa Chlor, Arsen, Fluorida, Total Kromium, Cadmium, Nitrit, Nitrat, Sianida, Selenium, Alumunium, Besi, Kesadahan, Klorida, Mangan, pH, Seng, Sulfat, Tembaga, dan Amonia

”Dinkes PPKB adalah pihak yang berkompeten langsung dalam proses pengawasan terhadap kualitas air minum didukung dengan laboratorium yang sudah terakreditasi penuh. Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kabupaten Kebumen berharap dengan diadakannya kerja sama ini maka kebijakan regulasi dari peraturan pemerintah terhadap pengawasan kualitas air terlaksana.”imbuhnya.(K24).

SUMBER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *