Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman

header img
Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa milik Pemkab Kebumen menerima penghargaan dari Kementerian PUPR. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa milik Pemkab Kebumen menerima penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas prestasinya dalam penyelenggaraan air minum aman. Penghargaan ini diberikan belum lama ini di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Direktur Perumda Air Minum Kebumen Zein Mus’tain mengungkapkan bahwa Pemkab Kebumen berhasil masuk dalam 6 besar nasional dalam penyelenggaraan air minum aman.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Direktorat Air Minum Kementerian PUPR, Dades Prinandes, saat acara peringatan Hari Kota Dunia di UGM pada tanggal 10 Oktober.

“Penghargaan ini diterima mewakili Pemkab oleh saya. Alhamdulillah, Kebumen masuk 6 besar nasional untuk kategori penyelenggaraan air minum aman, yang berarti air yang disediakan bersih dan layak dikonsumsi sesuai standar mutu yang ditetapkan pemerintah,” jelas Zein dalam keterangannya, Kamis (17/10).

Zein menjelaskan bahwa ada tiga kriteria utama yang digunakan Kementerian PUPR dalam penilaian penghargaan ini, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Untuk kualitas Air yang disalurkan harus aman dikonsumsi. Sedangkan kuantitas, setiap warga harus menerima minimal 10 liter air bersih per hari. Kontinuitas adalah pelayanan air bersih harus berlangsung tanpa henti berlangsung 24 jam sehari.

“Kami telah memenuhi kriteria ini, dengan rata-rata suplai air sebanyak 14 kubik per keluarga per bulan, di atas standar minimal 10 kubik. Kontinuitas berarti air harus selalu tersedia dan bersih setiap kali pelanggan membuka keran PDAM, dan ini adalah persyaratan dari Kementerian,” terang Zein.

Selain itu, Zein juga menjelaskan bahwa kualitas air minum PDAM Kebumen rutin diuji oleh Labkesda Kabupaten, yang telah terakreditasi. “Alhamdulillah, air PDAM Kebumen telah memenuhi standar baku mutu berdasarkan uji laboratorium acak yang dilakukan,” tambahnya.

Zein menambahkan bahwa PDAM Kebumen telah melampaui kriteria penilaian Kementerian PUPR, termasuk dalam hal keterjangkauan harga dan kemudahan layanan. Tarif air minum ditetapkan maksimal 4 persen dari UMR setempat per 10 kubik, dan pembayaran dapat dilakukan secara online.

Dari 393 PDAM se-Indonesia, hanya 17 yang lolos seleksi awal, kemudian disaring lagi menjadi 6 besar. Zein merasa bersyukur bahwa PDAM Kebumen berhasil masuk dalam 6 besar nasional, mengalahkan 387 PDAM lainnya. Saat ini, PDAM Kebumen melayani 38.014 pelanggan yang tersebar di 23 kecamatan.

Sumber